Halaman

Minggu, 10 Mei 2015

Hati Hati Jangan Sampai jadi Seperti Artis PSK

Kasus prostitusi online kembali menggemparkan publik. Kali ini artis yang berinisial AA terjerat kasus saat diciduk di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan. Tidak bisa dipungkiri urusan esek esek memang mengundang human interest publik apalagi kali ini melibatkan orang terkenal yaitu artis. Baca Juga: Artis Seksi Jual Diri di Prostitusi

Artis Seksi Jual Diri di Prostitusi

Seorang model majalah pria dewasa ditangkap Polres Jakarta Selatan di hotel bintang lima kawasan ibu kota. Model berinisial AA ini ditangkap bukan karena narkoba seperti artis kebanyakan, tapi terkait kasus prostitusi kelas atas.

Hati Hati Jangan sampai kayak artis ini (Artis Jadi PSK)

13 Keistimewaan Jomblo

Pengen Hidup lo jadi Seenak ini? Jadilah Jomblo! 
Wahai para jomblo. Nggak usah galau. Nih P! kasih tau 13 keistimewaan yang bakal bikin iri temen-temen lo yang punya pacar. Tapi kalau udah lama ngejomblo trus bosen kalian harus tahu ini: Bebas Dari Jomblo

Trik Para Jomblo Agar Cepat Punya Pacar

Kalau Enggan mau baca Silahkan Baca Yang ini Dulu : 13 Keistimewaan Jomblo

Tak sedikit wanita yang kurang beruntung dalam percintaan. Sebagian dari mereka lebih mementingkan karier dan beberapa lainnya masih ingin menikmati kesendirian. Meski demikian, banyak yang sedang berusaha mencari pasangan namun selalu gagal. Bagi para wanita yang sudah tidak sabar pasangan, berikut trik cepat punya kekasih. 

Senin, 27 April 2015

Rupa dalam Bayang




Pada hujan malam ini yang membasahi kota Semarang, aku akan menjadi terlalu naif ketika terburu-buru berbicara dan mencoba berdialektika mendalam tentang esensi dan roh suatu etnis atau daerah yang mungkin mencipta cara berfikir dan perilaku manusia di dalamnya. Sehingga dapat membuat cara pandang yang identik dengan klaim secara futuristik bagi mata dan otak yang ingin mengenalnya. (Lanjutan: Dalam Nyanyian Sunyi)

Dalam Nyanyian Sunyi




Antara keyakinan dan keragu-raguan, seakan membawa kita pada yang lalu-lalu. kita pernah berhayal berpesta bahagia di tengah bunga-bunga nan harum dan kita pernah menikmati bisik-bisik rahasia yang kita bingkai dalam sumpah.. Namun, lagi-lagi berakhir gamang dan seperti memaksa berhenti. atau mungkin memang hanya hadirnya kebetulan-kebetulan pada diri kita sendiri.
Maka, dengarkanlah dan hayati bentuk nyanyian sunyi ini. (Terkait: Rupa dalam Bayang)

Senin, 13 April 2015

Sanksi Pidana Bagi Penjual yang Mengganti Uang Kembalian dengan Permen

Berdasarkan penelusuran kami, pada dasarnya, jika ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (“UU Perlindungan Konsumen”), pasal yang mungkin dapat diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 15 UU Perlindungan Konsumen yang mengatakan bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa dilarang melakukan dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen.

Uang Kembalian dengan Permen Kena Denda 5 M

Google.com
Anda pernah berbelanja di minimarket atau supermarket lalu mendapat permen sebagai pengganti uang 'receh' kembalian? Berdasarkan undang-undang, pedagang yang melakukan praktik tersebut terancam pidana denda lima miliar rupiah. (Inilah Sangsi Pidanananya)

Soal Islam Garis Keras, Ketua Suriah NU Jateng: Khilafah Itu Tidak Mungkin!

Google.com
Semarang- Gencarnya propaganda yang dilakukan oleh golongan islam garis keras menyedot perhatian banyak pihak. Mencegah menyebar luasnya paham tersebut pun terus dilakukan dengan berbagai macam cara, baik melalui instrumen pemerintahan maupun seminar atau diskusi-diskusi kecil di lingkungan akademik dan pondok pesantren. Konsep Khilafah Islam yang mereka usung dianggap tidak relevan dengan kontek keindonesiaan. (Hati-Hati Jika Mendapat Pesan Seperti Ini)