Kasus prostitusi online kembali menggemparkan publik. Kali
ini artis yang berinisial AA terjerat kasus saat diciduk di sebuah hotel
berbintang lima di Jakarta Selatan. Tidak bisa dipungkiri urusan esek esek
memang mengundang human interest publik apalagi kali ini melibatkan orang
terkenal yaitu artis. Baca Juga: Artis Seksi Jual Diri di Prostitusi
Kasus jual diri kini tak lagi dimonopoli orang kecil dengan
masalah ekonomi namun artis pun terlibat dalam praktik jual diri. Pendapatan
yang tinggi dari pekerjaan entertain ternyata tak jadi jaminan para artis tak
terlibat dalan bisnis esek esek.
Menurut sosiolog Musni Umar yang wakil rektor tiga
universitas Ibnu Khaldun, penangkapan artis daam kasus prostitusi online adalah
puncak gunung es. Setelah kasus Deudeuh, polisi berhasil mengembangkannya
hingga terungkap keterlibatan artis. Kebutuhan yang besar dalam membiayai gaya
hidupnya yang mahal membuat mereka menggunakan jalan pintas. Para artis
melakoni pekerjaan sampingan sebagai PSK.
"Untuk memenuhi kebutuhannya dalan memenuhi gaya
hidupnya yang glamor artis butuh biaya hidup yang besar" kata Musni Umar
dalam perbincangan dengan merdeka.com, Minggu (10/5).
"Sangat disayangkan adanya keterlibatan artis dalam
prostitusi online karena seharusnya pendapatan mereka berlebih,"
tambahnya.
Sebagai publik figur apa yang dilakukan artis cenderung akan
diikuti penggemarnya. Hal ini bisa menimbulkan mindset kalau mau kaya tak perlu
jadi orang pintar. Cukup dengan masuk entertain dan menjual diri dengan
kemolekan tubuhnya.
Menurut Musni Umar, berdasarkan fenomena ini bisa disimpulkan
prostitusi memiliki dua motif. Motif itu adalah prostitution by need dan
prostitution by greed. Prostitution by need adalah prostitusi pada umumnya yang
melibatkan faktor ekonomi demi menafkahi keluarga. Sedangkan prostitution by
greed karena keserakahan pelakunya. Prostitusion by greed inilah yang dilakukan
para artis. Artis menjadi pelaku prostitusi karena untuk membiayai gaya
hidupnya yang hedon.
"Prostitusi yang dilakukan artis masuk kategori
prostitusion by greed karena digunakan untuk membiayai gaya hidupnya yang
mewah," tutur Musni.
Kasus prostitusi hukumannya memang terlalu ringan karena tak
jarang pelakunya lepas dari hukuman. Dengan hukuman yang ringan tak akan
menimbulkan efek jera pada pelakunya.
Melihat kasus yang terkait moral kita bisa mengambil contoh
kasus video porno Ariel. Pada kasus itu Ariel hanya dijatuhi hukuman beberaa
tahun sedangkan Luna Maya dan Cut Tari bebas.
"Selain sanksi hukum seharusnya mereka mendapatkan
sanksi sosial misalnya diekspose namanya di media," ucap Musni Umar.
"Namun hal itu terbentur azaz praduga tak bersalah yang
mengharuskan penegak hukum hanya memberikan inisialnya saja. Padahal sanksi
sosial jauh lebih efektif daripada sanksi kurungan," tambahnya. Terkait: Artis Jual diri Di Prostitusi
sumber: merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar